Nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”Pernyataan ini tercantum dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Atas dasar jaminan ini setiap warga negara Indonesia berhak menghayati nilai-nilai ajaran agamanya dan bebas meyakini kepercayaan dalam kehidupannya di masyarakat.

A.Nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan masyarakat

1.Pengertian Nilai

Nilai atau value, biasa diartikan sebagai harga, penghargaan,atau taksiran.Dalam konteks ini, nilai bisa dilihat dari sisi filsafat yang artinya keberhargaan,kebermaknaan, kebaikan suatu objek. Jadi, nilai adalah harga atau penghargaan yang melekat pada suatu objek.

Lebih rinci lagi, yang dimaksud dengan nilai adalah sesuatu yang diyakini kebenarannya dan dianut serta dijadikan sebagai acuan dasar individu dan masyarakat dalam berperilaku yang dipandang baik, benar, bernilai maupun berharga. Sesuatu ini diperoleh atau bersumber dari kitab suci agama, kebiasaan, atau kebudayaan masyarakat, dan hasil pemikiran mendalam manusia. Contoh nilai antara lain kebersihan, disiplin, tanggungjawab, toleransi,jujur,adil dan sebagainya.

Nilai berkaitan dengan cita-cita, harapan, dan hal-hal lain yang bersifat batiniah. Nilai berkaitan dengan das solen(apa yang seharusnya),bukan das sein(apa yang senyatanya).(Muchson,2002).

2. Hubungan nilai dengan norma,moral, dan perilaku

Tinggalkan komentar